ATURAN 15 Peraturan pencegahan tubrukan di laut (P2TL)


ATURAN 15
SITUASI MENYILANG


Jika dua buah kapal tenaga sedang berlayar dengan haluan saling menyilang sehingga dapat menimbulkan bahaya tubrukan, maka kapal yang mendapatkan kapal lain pada lambung kananya harus menyimpang dan jika keadaan mengizinkan harus menghindari untuk memotong  di depan kapal lain.

 

0 komentar: