ATURAN 15 Peraturan pencegahan tubrukan di laut (P2TL)
ATURAN 15
SITUASI
MENYILANG
Jika dua buah
kapal tenaga sedang berlayar dengan haluan saling menyilang sehingga dapat
menimbulkan bahaya tubrukan, maka kapal yang mendapatkan kapal lain pada
lambung kananya harus menyimpang dan jika keadaan mengizinkan harus menghindari
untuk memotong di depan kapal lain.
0 komentar:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)