TIMBER CARGO ON DECK / MUATAN KAYU DI DECK

Bila kapal akan memuat di atas deck maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Stabilitas kapal harus cukup baik, perhatikan pemakaian air tawar, bahan bakar dan penyerapan air oleh muatan di atas deck
  • Keamanan ABK tidak boleh terganggu
  • Tidak menghalangi atau mengganggu pandangan Navigator dalam bernavigasi
  • Kekuatan Deck (DECK LOAD CAPACITY)
  • Lashingan harus kuat
  • Sifat muatan misalnya muatan berbahaya, agar dalam keadaan darurat dapat segerah dibuang
  • Bentuk yang khusus: Misalnya Tongkang, Lokomotif, Sekoci dan lainnya
  • Pengecualian lain: misalnya palka sudah penuh tapi dalam BIll OF LOADING ditulis "Deck Cargo At Shipper Risk"

TIMBER CARGO / MUATAN KAYU
Kapal barang boleh memuat muatan kayu di atas deck namun hanya boleh memuat maksimum 5% dari cargo DWT nya

Denagn adanya muatan kayu diatas geladak, ini akan menambah keuntungan bagi kapal tersebut karena akan menambah daya apung cadangan.

Penambahan lambung bebas sehingga perlindungan terhadap terpaan ombak.
Dengan demikian kapal-kapal kayu yang mengangkut kayu diperbolehkan memiliki lambung bebas yang kecil.

Kapal barang yang ingin memiliki sertifikat muatan kayu sehingga muatan kayu di geladak tidak hanya 5% dari Cargo DWT nya maka harus memenuhi ketentuan untuk kapal kayu.



PERSYARAN KAPAL BARANG UNTUK MEMILIKI SERTIFIKAT KAPAL KAYU

Konstruksi kapal harus :
  • Memiliki forecastle dengan panjang minimum 7% dari L.O.A serta memiliki tinggi sesuai standar
  1. Bagi kapal yang panjang ≤ 75meter tinggi minimum fore castle 1.8meter
  2. Bagi kapal yang panjang ≤ 125meter tinggi minimum fore castle 2.30meter
  3. bagi kapal yang panjang 75meter ≤ L ≤ 125meter dan tinggi minimum fore castle nya interpolasi antara 1.8meterdan 2.30meter
  • Kapal harus memiliki tangki dasar berganda (DOUBLE BOTTOM) dengan panjang minimum 50% dari L.O.A, (DARI DEPAN). Serta dilengkapi dengan sekat pemisah membujur di tengah-tengahnya
  • Harus memiliki kubu-kubu (STANCHION) dengan ketinggian minimum = 1meter, memebihi muatan geladaknya, dengan jarak maksimum 2meter satu sama lain.



Keterangan :
  • Tinggi stanchion minimal 1meter melebihi muatan geladak
  • Stanchion dengan jarak maksimum 2meter
  • Forecastle panjang minimum 7% dari L.O.A
  • Double bottom (DASAR BERGANDA) panjang minimum 50% dari L.O.A

PEMADATAN MUATAN DI GELADAK
  • Tinggi muatan geladak setinggi-tingginya dengan syarat :
  1. Tidak menggangu stabilitas kapal
  2. Tidak mengganggu pandangan dari anjungan
  3. Tidak menggangu kerja ABK
  • Muatan geladak tidak boleh menutupi Main Hole, Lubang Soundingan, Ventilasi, dan Lashingan harus kuat dan kencang
  • Tinggi minimum muatan geladak harus sama dengan tinggi Forecastle nya
  • Khusus untuk pelayaran di daerah winter (musim dingin) tinggi maksimuim muatan geladak adalah 1/3 X Lebar kapal

     

    0 komentar: